Home  /  Berita  /  Hukum

Pencuri 60 Tabung Gas di Mini Market, Diringkus saat Bermain Game Online

Pencuri 60 Tabung Gas di Mini Market, Diringkus saat Bermain Game Online
Ilustrasi
Jum'at, 20 Januari 2017 18:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, Riau berhasil meringkus SR, JH dan HB. Mereka dibekuk karena diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas milik mini market di Pangkalan Kerinci.

Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, Jumat (20/1/2017) kepada GoRiau.com (GoNews Group) mengatakan bahwa penangkapan ketiganya berdasarkan adanya laporan polisi.

Very menjelaskan, berdasar laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi pencurian tabung gas elpiji 3 Kg.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dipimpin IPDA Tommy V Berlin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian tersebut.

"Bahwa yang sering melakukan pencurian tersebut berada di Warnet Vario di Jalintim Pangkalan Kerinci," ungkap Very.

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan tiga orang laki-laki. "Ketiganya diamankan ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Very.

Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

Sebelumnya, RM (36) pemilik mini market di Pangkalan Kerinci ini melaporkan peristiwa pencurian sebanyak 60 tabung gas 3 Kg miliknya.

"Atas laporan korban tersebut, polisi menindak lanjutinya dan berhasil meringkus tiga terduga pelakunya," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/