Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Perlu Ada Verifikasi Parpol Jelang Pemilu Karena Hanya Buang Waktu, Tenaga dan Biaya

Tak Perlu Ada Verifikasi Parpol Jelang Pemilu Karena Hanya Buang Waktu, Tenaga dan Biaya
Yusril Ihza Mahendra. (istimewa)
Sabtu, 21 Januari 2017 20:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam Pemilu 2019 nanti partai-partai yang sudah berulangkali ikut Pemilu tidak perlu verifikasi lagi. Verifikasi hanya berguna bagi partai yang baru didirikan untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, Sabtu (21/1/2016) melalui siaran persnya di Jakarta.

"Kalau sudah disahkan sebagai partai yang berbadan hukum, maka partai itu berhak ikut pemilu," paparnya.

Dia menambahkan, verifikasi partai untuk kepentingan Pemilu, apalagi bagi partai-partai yang sudah ikut pemilu sejak 1999 hanyalah buang-buang waktu, tenaga dan biaya. "Partai harus keluarkan uang milyaran hanya untuk persiapan verifikasi menjelang pemilu. Ini pemborosan yang sia-sia," tukasnya.

Sementara kenyataannya, kata Yusril, seperti terbukti dalam fakta persidangan PT TUN Jakarta tahun 2014, verifikasi dilakukan KPU secara amatiran. Terungkap juga dalam sidang PTUN bahwa banyak manipulasi dan kebohongan dalam verifikasi partai jelang pemilu 2014. "Verifikasi terhadap semua partai adalah perintah MK yang membatalkan pasal UU Parpol bahwa verifikasi wajib bagi partai non parlemen," tukasnya lagi.

Dengan putusan MK itu, maka semua partai akhirnya repot sendiri. Mulanya mereka bikin aturan akal-akalan untuk batasi peserta pemilu. "Tapi akhirnya jadi senjata makan tuan," tandasnya.

Kesimpulannya kata Yusril, tidak perlu lagi ada verifikasi parpol jelang pemilu karena hanya buang waktu, tenaga dan biaya saja. "Demikian pendapat saya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/