Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bawa Daging Ilegal dari Jakarta dan Mau Diedarkan ke Medan, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi di Padang

Bawa Daging Ilegal dari Jakarta dan Mau Diedarkan ke Medan, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi di Padang
Ilustrasi. (net)
Minggu, 22 Januari 2017 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang, Sumatera Barat, mengamankan satu unit truk yang diduga membawa lima ton daging olahan dari India yang diduga tidak memiliki izin di Km 24 Bypas, Kecamatan Koto Tangah,Sabtu (21/1/2017).

"Kami sedang melakukan razia tonase di jalan tersebut ketika truk dengan nomor polisi B 9003 GEU ini melintas," kata anggota Unit BM Satlantas Polresta Padang.

Penangkapan tersebut menurut Bripka Aria di Padang, saat timnya memberhentikan mobil tersebut dan menemukan daging olahan yang dibawanya.

Pihaknya pun langsung menanyakan izin penjualan daging tersebut.Setelah itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan terakit keberadaan daging yang diduga tidak memiliki Izin tersebut.

"Kami langsung mengamankan truk ini ke Mapolresta Padang dan menyerahkan persoalan ini kepada Satuan Reskrim untuk mengusutnya lebih dalam," katanya.

Sementara pengemudi truk Bride Luesima Sinaga (26) mengatakan dirinya tidak mengetahui izin dari barang yang dibawanya tersebut.

"Daging itu saya bawa dari Jakarta menuju Medan," kata dia.

Saat dilakukan pengamanan, daging illegal tersebut sempat diturunkan di kawasan Kampung Kalawi dan Kecamatan Kuranji.

"Memang benar sebelum diamankan oleh Polresta Padang, daging ini sempat diturunkan pada beberapa lokasi," ujarnya.

Terkait dengan perizinan peredaran daging tersebut. Ia mrngatakan izin yang dimilikinya hanya beredar di Kota Medan.

"Karena daging ini diturunkan di Kota Padang makanya mereka telah melanggar izin edar," ujar dia.

Ia mengatakan hingga saat ini, dirinya baru bisa memastikan untuk pelanggaran terhadap izin edar daging tersebut. Kalau untuk dampak mengonsumsi daging tersebut tentu harus ada koordinasi dengan dinas terkait.

"Tentu harus dilakukan pemeriksaan di labor untuk memperoleh dampak dari daging itu apabila dikonsumsi oleh manusia," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/