Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Tudingan Salah Periksa Syilviana, Ini Jawaban Mabes Polri

Soal Tudingan Salah Periksa Syilviana, Ini Jawaban Mabes Polri
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto. (istimewa).
Minggu, 22 Januari 2017 14:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan penggunaankata danabansos dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan danabansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015, adalah berdasarkan laporan masyarakat.

"Perlu diluruskan adanya pemberitaan di media bahwa telah terjadi kesalahan penggunaan kata dana bansos, yang kemudian dalam pemeriksaan (Sylviana Murni) terungkap bahwa dana tersebut disebut sebagai dana hibah," kata Brigjen Rikwanto dalam pesan singkat, Minggu (22/1/2017).

Menurutnya, penggunaan kata danabansos berdasarkan pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke polisi yang menyatakan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan danabansos di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

Rikwanto mengatakan laporan tersebutlah yang digunakan sebagai dasar diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan dan selanjutnya tertera dalam Surat Panggilan terhadap Sylviana.

"Dalam proses pemeriksaan Saudari Sylviana kemudian terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari danabansos melainkan bersumber dari dana hibah," ujarnya.

Kendati demikian, penyidik Bareskrim tetap akan menggunakan kata danabansos sesuai dengan laporan pengaduan.

"Tahap penyelidikan tetap berdasarkan pada laporan pengaduan yang ada. Walaupun kemudian dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya indikasi ke arah penyalahgunaan dana hibah," katanya.

"Seandainya bila nanti penyidik menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Maka pokok masalah yang diangkat adalah sesuai kesimpulan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan," paparnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/