Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
2
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku Bisa Kembalikan Keutuhan Rumah Tangga, Wanita Ini Sukses Tipu IRT Pakai Modus Perdukunan

Ngaku Bisa Kembalikan Keutuhan Rumah Tangga, Wanita Ini Sukses Tipu IRT Pakai Modus Perdukunan
Terduga pelaku usai diamankan di Mapolsek
Senin, 23 Januari 2017 19:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang wanita berinisial Am alias Min terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa mengembalikan keutuhan rumah tangga korbannya.

Agar percaya, Min pun berlagak bak dukun. Tak lupa wanita ini meminta sejumlah persyaratan kepada korbannya bernama Tini (36), dengan alasan sebagai syarat agar niat untuk memperbaiki hubungan rumah tangga korban berjalan lancar.

Kepada pelaku, Tini Curhat kalau rumah tangganya sedang gonjang ganjing dan sudah pisah ranjang selama dua tahun terakhir. Di sanalah Min memainkan modusnya. Ia berjanji bisa mengembalikan keutuhan rumah tangga korban. Singkat kata, korban pun percaya.

Persyaratan yang diminta Min pun dipenuhi korban. Entah belajar dari mana, pelaku seakan-akan paham gaya praktik perdukunan dan meraciknya sedemikian mungkin. Persyaratan ini lalu dibungkus kain sarung, termasuk perhiasan yang dipakai Tini.

"Terlapor kemudian menyuruh korban untuk menyimpan bungkusan (yang diracik, red) ini ke dalam lemari. Yang bersangkutan juga meminta uang Rp500 ribu untuk biaya membeli kain hitam," ungkap Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Dua hari kemudian, Min kembali datang ke rumah korban dengan alasan melihat bungkusan itu. Agar kesannya lebih meyakinkan, pelaku menyuruh korban untuk mengambil tanah dari belakang rumahnya sebagai syarat. Tentu ini cuma akal-akalan saja.

"Saat itu lah pelaku mengambil perhiasan yang sebelumnya sudah dimasukkan dalam bungkusan itu," beber Yusran. "Lima hari kemudian terlapor (Min) datang lagi ke rumah korban untuk meminta pakaian bekas yang juga dikatakan sebagai syaratnya," kata dia.

Hari berikutnya Min lagi-lagi datang ke rumah korban. Kali ini ia meminta uang sebesar Rp1 juta. Ini dilakukan berturut-turut sehingga membuat korban curiga. Bersama-sama warga, Min pun dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk diproses hukum.

Aparat berwajib juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait penipuan modus praktik perdukunan pelaku, mulai dari seprai, tas sandang, kain panjang, kain sarung, baju gamis, pakaian dalam dan baju-baju dan lainnya.

"Terlapor sudah diproses di Mapolsek atas dugaan tindak pidana penipuan, kita sudah mintai keterangan sejumlah saksi," singkatnya Senin (23/1/2017) malam. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/