Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
9 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Proyek Waterboom Rohil, 5 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Proyek <i>Waterboom</i> Rohil, 5 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Ilustrasi (internet)
Selasa, 24 Januari 2017 11:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Lima terdakwa kasus dugaan korupsi proyek waterboom Rokan Hilir (Rohil) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (24/1/2017) pagi.

Dalam sidang perdana dugaan korupsi wahana permainan air di Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil tersebut yang dipimpin hakim ketua Yanuar Anadi, berlangsung di ruang sidang Cakra PN Pekanbaru.

Lima terdakwa, Tarmidzi Madjid, Syafri, Hendri, Yudi Syafrudin dan Erhami M Noer tampak duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan rompi warna merah bertuliskan tahanan Kejari Bagansiapiapi.

Setelah mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim ketua memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk merundingkan dengan penasehat hukum terkait dengan dakwaan tersebut.

"Apakah para terdakwa mengajukan keberatan, silahkan rundingkan dengan penasehat hukumnya," kata hakim ketua Yanuar Anadi memberikan kesempatan kepada para terdakwa.

Beberapa saat melakukan perundingan dengan penasehat hukumnya masing-masing, para terdakwa memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU, M Amriansyah.

BACA JUGA:

. 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Waterboom Rohil Dijebloskan ke Rutan

. Kejari Rohil Panggil 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Waterboom

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Waterboom di Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, ditunda. Karena, pihak JPU belum bisa menghadirkan saksi dalam kasus tersebut.

"Sidang kita tunda hingga pekan depan, Selasa (31/1/2017) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dan diminta untuk penasehat hukum terdakwa untuk hadir," tutup Hakim Ketua, Yanuar Anadi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/