Tak Berani Teken SPJM Honorer K2, Gubernur Riau: Sedang Diproses
Penulis: Ratna Sari Dewi
Keraguan orang nomor satu di Riau itu pun beralasan kuat. Terlebih hasil verifikasi terhadap CPNS yang telah dinyatakan lulus tahun 2013/2014 tersebut didapati keganjilan. Yang mana, ada tujuh dari 100 orang honorer yang diragukan keabsahan datanya.
"Masih diproses. Kemarin, Kepala BKN juga sudah menyampaikan secara umum kemungkinan tertundanya pengangkatan honorer," kata Andi Rachman ketika dikonfirmasi GoRiau.com di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Rabu (25/1/2017) siang.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harya Wibisana, ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (24/1/2017) kemarin, mengaku belum mengetahui secara pasti hasil verifikasi CPNS yang telah dinyatakan lulus tahun 2013/2014 itu.
"Saya belum lihat datanya. Begitu mereka lulus tahun itu, yang diumumkan baru sekedar keputusan lulus ujian, bukan SK. Banyak kemungkinan, honorer yang belum diangkat ini karena ada kendalanya," urai Kepala BKN, Bima Harya Wibisana kepada GoRiau.com di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (24/1/2017) sore.
Ia memaparkan, pengangkatan honorer K2 bisa terkendala apabila dokumen yang dimiliki tidak lengkap atau keaslian dokumen yang masih diragukan.
"Misalnya saja ijazah tak sesuai. Khususnya guru kan sesuai UU harus S1, ternyata ijazahnya SMA. Ini susah diterima, melanggar peraturan. Saya baru bisa memastikannya setelah melihat datanya," tandasnya.Ads
Sekedar pengingat, BKP2D -kini BKD- telah membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) berlapis sebagai syarat pengangkatan honorer. Yang mana, secara berjenjang SPJM berlapis dibuat oleh yang bersangkutan kemudian ditetapkan oleh atasan yang membawahinya, yaitu kepala dinas, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah dan Gubernur Riau yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubri.
Meski verifikasi dan berbagai upaya telah dilakukan oleh BKP2D -kini BKD-, nyatanya 93 CPNS lainnya ini masih menunggu tanpa kepastian. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |