Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasca Ditemukan TKA Ilegal, Proyek PLTU Tenayan Raya Pekanbaru Terganggu

Pasca Ditemukan TKA Ilegal, Proyek PLTU Tenayan Raya Pekanbaru Terganggu
General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Kepri, Feby Joko Priharto. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Kamis, 26 Januari 2017 10:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Kepri, Feby Joko Priharto, meminta pihak kontraktor PLTU Tenayan Raya untuk merekrut tenaga kerja asing (TKA) yang dilengkapi dengan dokumen sesuai ketentuan dalam peraturan Undang-Undang.

Ia menegaskan, pihaknya tak ingin pengoperasian PLTU itu nantinya terganggu akibat TKA yang direkrut mitra kontraktor ternyata bermasalah.

"Tenaga kerja itu direkrut dan dipekerjakan oleh kontraktor. Jika ditanya mengganggu atau tidak, sedikit banyaknya itu pasti mengganggu kerja mereka," kata GM PLN Wilayah Riau dan Kepri, Feby Joko Priharto kepada GoRiau.com di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (26/1/2017) pagi.

Menurut laporan terakhir yang ia terima, pihak kontraktor tengah melakukan pengurusan izin-izin dan dokumen pelengkap lainnya.

"Sekarang kontraktor sedang melakukan pengurusan (izin). Kami minta TKA yang terlibat harus legal," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Imigrasi Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali mengamankan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PLTU Tenayan Raya. Tercatat sudah 109 orang yang diproses petugas dan menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, 21 orang dari mereka diketahui pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) sedangkan 88 TKA lainnya ternyata hanya pemegang visa kunjungan. Sampai sekarang pihak Imigrasi masih memBAP (Berkas Acara Pemeriksaan) para TKA ini satu persatu.

"Karena kantor Imigrasi tidak cukup muat menampungnya, sebab ada seratusan Imigran dari Timur Tengah yang juga berada di sana, maka TKA Tiongkok itu kita tempatkan di barak PLTU Tenayan Raya," ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno.

Sebab itu, ia membantah bila pihaknya disebut sudah membebaskan para TKA ini. "Kita tempatkan di barak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, di tempat kita ada seratusan lebih Imigran ilegal dari Timur Tengah," yakinnya.Ads

Sebagai jaminan, pihak Imigrasi pun menahan paspor para TKA itu. "Lalu juga ada jaminan sponsor. Walau demikian kita pastikan tidak menghalangi pemeriksaan, itu terus digelar secara bertahap dan maraton," lanjutnya diwawancarai Minggu (22/1/2017) siang.

Bagi 21 TKA yang mengantongi KITAS, sambungnya, sudah dipastikan memegang RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan IMTA (Izin Mempekerjakan Orang Asing).

Namun terhadap 88 orang yang mempunyai visa kunjungan, kemungkinan besarnya tidak mempunyai IMTA. "Karena untuk mendapatkan visa tinggal terbatas baru, itu dasarnya adalah RPTKA dan IMTA," pungkas Sutrisno. ******

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/