Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polda Jabar Bidik Habib Rizieq dengan Kasus Baru, Apa Itu...?

Polda Jabar Bidik Habib Rizieq dengan Kasus Baru, Apa Itu...?
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan
Kamis, 26 Januari 2017 08:30 WIB

BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) kembali membidik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan kasus hukum baru. 

Kali ini dengan kasus dugaan telah menyerobot tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) yang lokasinya dekat dengan kediamannya di Megamendung, Bogor, Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengakui, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Ada juga penyelidikan tentang status tanah karena ada masyarakat yang melapor," kata Anton di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017) seperti dilansir merdeka.com.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan, laporan diterima sejak seminggu yang lalu. Di mana dalam laporan, disebutkan bahwa pentolan FPI itu diduga telah menyerobot tanah milik negara tanpa hak.

"Seminggu yang lalu, dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak," ujar dia.

Kendati begitu, Anton belum mau berkomentar jauh terkait temuan-temuan di lapangan atas laporan tersebut. Menurut dia, hal itu masih terus didalami dengan melakukan penyelidikan.

"Kita masih menyelidiki, itu kan baru dugaan," pungkas jenderal bintang dua tersebut.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/