Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miliki Senpi dan Airsoft Gun Tanpa Izin, Seorang Sekuriti Diamankan Polisi Pekanbaru

Miliki Senpi dan <i>Airsoft Gun</i> Tanpa Izin, Seorang Sekuriti Diamankan Polisi Pekanbaru
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 27 Januari 2017 08:01 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Miliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya, seorang pria berinisial HCS, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Karena memiliki benda-benda berhaya itu, pria berusia 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti disalah satu perusahaan provider telekomunikasi ternama itu ditangkap, Kamis (26/1/2017) sore.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Grup) dari pihak kepolisian, HCS ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat berada dikediamannya, Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.

HCS selaku pemilik dan seluruh barang bukti yang ditemukan dikediamannya diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin.

BACA JUGA:

. Miliki Senjata Api Ilegal, Ketua DPRD Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

. Miliki Senpi Rakitan Laras Panjang, 2 Warga Diamankan Polres Pelalawan

"Sudah kita amankan (HCS) berikut barang buktinya. Kita masih lakukan penyidikan, dari mana senpi tersebut diperoleh dan digunakan untuk apa," ucapnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Untuk lebih lanjut, kita juga akan berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Riau serta pihak Satreskrim Polres Kampar. Kasusnya masih kita dalami," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/