Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
1 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Politik

Batal Dukung Tamizi Karim, PAN Beralih ke Mualem

Batal Dukung Tamizi Karim, PAN Beralih ke Mualem
Surat edaran DPP PAN yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dengan nomor urut 5, yakni Muzakkir Manaf dan TA Khalid, Senin (30/1/2017).
Senin, 30 Januari 2017 22:01 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengeluarkan surat keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/005/1/2017, tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Pilkada 2017.

Dalam surat yang beredar di grup Whatsapp wartawan di Banda Aceh, Senin (30/1/2017) ini, dijelaskan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan usulan DPW PAN Provinsi Aceh, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dan mekanisme internal dalam Pilkada Aceh 2017.

Baca

Beredar Surat PAN Cabut Dukungan untuk Tarmizi Karim

Disebutkan juga, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terhadap pasangan Muzakkir Manaf (Mualem) dan TA Khalid, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari PAN.

Surat SK DPP PAN ini ditandatangani oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, di Jakarta, tertanggal 25 Januari 2017.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/