Gara-gara Suara Knalpot, Kepala Pria Ini Diparang Tetangganya
Penulis: Farikhin
Peristiwa tersebut terjadi di SP 7 Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Minggu (29/1/2017) sekira pukul 04.30 WIB.
Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (30/1/2017) mengatakan, kasus ini bermula ketika YL (terlapor) tidak terima dengan suara bising knalpot motor Khebearo Waruwu (26).
Very menjelaskan, peristiwa penganiayan bermula ketika sepeda motor Khebearo Waruwu (pelapor) tiba-tiba mati dan mencoba menghidupkan kembali.
"Setelah kendaraan hidup, pelapor menggas sepeda motornya dengan keras, sehingga membuat terlapor beserta istrinya keluar rumah. Mereka ini bertetangga," ungkapnya.
Kemudian, terlapor beserta istrinya langsung menghampiri pelapor dan langsung memukul kepala pelapor menggunakan parang, sehingga pelapor mengalami luka robek di kepala.
"Istri terlapor juga turut memukul pelapor dengan menggunakan sebatang besi. Namun pelapor berhasil menangkis dan mengakibatkan pergelangan tangan kiri pelapor luka," jelas Very.
Karena merasa terancam, sambungnya, pelapor melarikan diri namun terlapor berusaha mengejar.
"Disaat pelapor terjatuh, terlapor kembali mumukul pelapor dengan menggunakan parang yang mengakibatkan luka gores di lengan tangan kanan," terangnya.
Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi
Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan
Very melanjutkan, melihat kondisi tersebut pelapor berdiri dan melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian.
"Tak lama warga datang untuk melerai. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |