Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kedapatan Pakai Kaos Berlogo Palu dan Arit, IRT di Siak Hulu Diamankan Aparat

Kedapatan Pakai Kaos Berlogo Palu dan Arit, IRT di Siak Hulu Diamankan Aparat
Bentuk Lambang Palu dan Arit yang ada di kaos IRT
Senin, 30 Januari 2017 12:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MR, Minggu (29/1/2017) tadi malam harus berurusan dengan aparat berwajib, lantaran kedapatan memakai kaos berlambang Palu dan Arit.

Warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau tersebut dibawa ke Mapolsek malam itu juga untuk dimintai keterangannya. Usut punya usut, MR tidak tahu menahu soal logo terlarang yang menempel di bajunya ini.

"Kita sudah mintai keterangannya, dia mengaku kalau kaos tersebut dibeli oleh suaminya dari Sumatera Utara setahun lalu. Dia tidak tahu bahwa lambang ini tidak boleh dipakai," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Edy yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Senin (30/1/2017) siang melanjutkan, MR saat itu diamankan oleh anggota yang kebetulan baru pulang dari salah satu pasar di Siak Hulu. Ia kemudian dibawa ke rumah RW setempat.

"Setelah itu Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat membawa ibu ini ke Mapolsek Siak Hulu untuk dimintai keterangannya dan diberi arahan supaya ke depan tidak memakai lambang seperti ini lagi," tutur Kapolres Kampar.

Terlihat sekilas, ada tiga logo Palu Arit yang terpampang di bagian depan, tepatnya di atas gambar mirip kubah, dengan kolaborasi warna merah dan putih. Sedangkan di belakang ada banyak tulisan. Baju ini pun sudah diamankan aparat.

"Kita mengimbau agar masyarakat bisa tahu dan paham, dan bisa menghindari hal-hal seperti ini. Sebab banyak di luar sana yang tidak tahu kalau lambang-lambang seperti itu tidak boleh digunakan," ucap AKBP Edy Sumardi.

Terpisah, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan ini dan telah memproses IRT tersebut. Setelah diberi pemahaman, MR pun akhirnya diperkenankan pulang, dengan dijemput suaminya.

Bahkan sang suami juga sempat dimintai keterangan soal asal muasal kaos yang dipakai istrinya MR. Baca Juga: Seorang Pemuda di Pekanbaru Kedapatan Oleh FPI Riau Pakai Kaos Berlambang Palu Arit

Adapun kasus serupa sudah beberapa kali ditemukan di Provinsi Riau. Kebanyakan mereka yang menggunakan kaos berlambang Palu Arit ini rata-rata tidak mengetahui kalau logo tersebut tidak boleh digunakan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/