Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
15 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Alami Kecelakaan Saat Akan Dilantik, Tiga ASN Pelalawan Meninggal Dalam Tugas

Alami Kecelakaan Saat Akan Dilantik, Tiga ASN Pelalawan Meninggal Dalam Tugas
Kondisi mobil ringsek dalam kecelakaan maut di Pangkalan Kuras. Tiga ASN meninggal dunia
Rabu, 01 Februari 2017 12:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Wahyu Suhendro (40), Satar (50), dan Sri Salfiah, dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh meski belum sempat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah.

Ketiganya adalah korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (31/1/2017) kemarin.

"Mereka sudah dinyatakan sebagai ASN penuh atau 100 persen," terang Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Andi Yuliandri.

Meskipun belum sempat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah, namun ketiganya telah dinyatakan sebagai ASN penuh.

"Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS sudah diterbitkan sebelum peristiwa kecelakaan naas terjadi," jelas Andi Yuliandri.

Lanjutnya menjelaskan, ketiga ASN yang meninggal dalam kecelakaan tersebut masuk dalam kategori wafat dalam tugas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pangkalan Kuras, 3 PNS Tewas, 2 Luka Berat

"Ketiganya kecelakaan dalam kepentingan tugas dinas, untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah," tandasnya.

Terlebih, ungkap Andi Yuliandri, ketiga korban tersebut mengenakan seragam Korpri. "Tentu ada syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan status kematian mereka, sebagai kategori wafat dalam tugas," jelasnya menutup.*** #PELALAWAN

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/