Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Pengadaan Sewa Mobil 2013

DPO Bank Sumut Diringkus Lagi Makan Soto Medan

DPO Bank Sumut Diringkus Lagi Makan Soto Medan
DPO bank Sumut, Zulkarnaen selaku Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut.
Rabu, 01 Februari 2017 16:59 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Akhirnya, setelah hampir setengah tahun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kesulitan mencari keberadaan tersangka DPO bank Sumut yakni Zulkarnaen selaku Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut atas kasus pengadaan sewa mobil 2013, menangkap tersangka di Jalan Setia Budi persis dirumah makan soto Medan, Rabu (1/2/2017) sekira pukul 12.15 WIB.


"Tim Intelijen Kejatisu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu menangkap DPO di rumah makan soto Medan tadi sekira pukul 12.15 Wib," ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di kantornya.

Lanjut dia, informasi yang ada bahwa tersangka selama lima hari ini datang ke rumah ibunya di Medan sehingga Tim intelijen kemudian melakukan pemantauan.

"Jadi tadi tepat pada siang hari tersangka keluar rumah dan tim intel yang menyamar sebagai pengendara sepeda motor bersama tim penyidik Pidsus langsung mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F BK 4644 AGB dan membawa tersangka ke kantor Kejatisu untuk kemudian dimintai keterangan," bebernya.

Disebutkannya, selama lima hari secara terus-menerus mengamati diseputaran kediaman tersangka.  Pukul 08.00 WIB tersangka masuk ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan dibuka oleh istri tersangka dan selanjutnya pada pukul 10.30 WIB tersangka dengan mengendarai sepeda motor keluar rumah dan tim intel langsung mengejar dan mengamankan.

Editor:Wewen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/