Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Weleh... Tim Ahok Ngaku Dapat Bukti Komunikasi SBY dan KH Ma'ruf Amin dari Tuhan

Weleh... Tim Ahok Ngaku Dapat Bukti Komunikasi SBY dan KH Maruf Amin dari Tuhan
KH Ma'ruf Amin dan Ahok
Rabu, 01 Februari 2017 23:30 WIB

JAKARTA - Tim Pengacara Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat menyebutkan bahwa percakapan antara Maruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono telah diketahui sebelum persidangan Ahok dimulai. Namun, Humphrey enggan menyebut percakapan tersebut sebagai rekaman, melainkan komunikasi.

"Saya bilangnya komunikasi ya bukan rekaman, ini sudah jauh hari sebelum persidangan," kata Humphrey, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2) seperti dilansir merdeka.com.

Humphrey mengungkapkan bahwa barang bukti adanya komunikasi tersebut akan dibeberkan dalam persidangan Ahok. "Kita akan berikan kepada majelis hakim, belum bisa kita pastikan di persidangan kapan, tunggu tanggal mainnya aja," ujar Humphrey.

Humphrey enggan mengungkap sumber komunikasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih tabu untuk diungkap sekarang. Namun dia memastikan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan lembaga negara seperti Polri atau Badan Intelijen Nasional (BIN).

"Gak ada kaitannya sama yang lain-lain, itu dari Tuhan, dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan? hehehe," ungkapnya.

Dia juga membantah telah melakukan perekaman komunikasi tersebut. "Wah bahaya nih masa mantan presiden kita rekam haha," terangnya.

Humphrey menjelaskan pihaknya saat ini belum bisa mengungkap barang bukti komunikasi tersebut dikarenakan tidak ingin menyalahi aturan persidangan dan menimbulkan polemik.

"Pokoknya nanti akan kita kasih liat ke majelis hakim kan sama juga media pers akan tahu. Karena begini, kita gak mau nyalahin ketentuan dari pengadilan, kita udah buka-buka di media terus kemudian pengadilan bilang kalau kok ini dibuka dulu untuk umum nih gitu," tandasnya.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/