Jangan Ada M Zikli II, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Tak hanya itu, masyarakat maupun keluarga dari anak-anak yang pernah menitipkan anak-anaknya ke panti yang ternyata ilegal itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pekanbaru.
Hal itu disampaikan, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau perkembangan kasus yang menjerat ketua Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili, Rabu (1/2/2017) sore kemarin.
"Kami juga mengimbau bagi masyarakat maupun keluarga yang pernah menitipkan anaknya ke panti asuhan itu, untuk berkoordinasi dengan Polisi, kare dimungkinkan korban lainnya," kata Kapolda Riau.
Sementara itu, terkait dugaan bantuan-bantuan masyarakat yang tidak digunakan dengan semestinya, Kapolda Riau menuturkan kasus itu juga akan kembangkan seiring dengan jalannya penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan di panti Yayasan Tunas Bangsa itu.
"Kita juga akan periksa saksi-saksi terkait itu, jika memang terbukti menyalahgunakan bantuan-bantuan yang diberikan, tersangka akan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Sedangkan adanya dugaan eksploitasi anak-anak panti tersebut, Kapolda Riau mengtakan, penyidik PPA Polresta Pekanbaru akan fokus untuk kasus perlindungan anak terlebih dahulu.
"Untuk dugaan eksploitasinya, kita nantinya akan minta keterangan saksi yang memang melihat anak-anak itu di eksploitasi (mengemis) dan juga saksi korban dalam hal ini pihak keluarga anak tersebut," kata Kapolda Riau.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |