Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jangan Ada M Zikli II, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi

Jangan Ada M Zikli II, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi
Tersangka Lili kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polresta Pekanbaru terkait kasus Yayasan Tunas Bangsa, Kamis (2/2/2017) siang (foto: barkah/goriau.com)
Kamis, 02 Februari 2017 14:01 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tak main-main usut kasus tewasnya balita 18 bulan bernama M Zikli yang diduga dianiaya saat berada di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa, Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi.

Tak hanya itu, masyarakat maupun keluarga dari anak-anak yang pernah menitipkan anak-anaknya ke panti yang ternyata ilegal itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pekanbaru.

Hal itu disampaikan, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau perkembangan kasus yang menjerat ketua Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili, Rabu (1/2/2017) sore kemarin.

"Kami juga mengimbau bagi masyarakat maupun keluarga yang pernah menitipkan anaknya ke panti asuhan itu, untuk berkoordinasi dengan Polisi, kare dimungkinkan korban lainnya," kata Kapolda Riau.

Sementara itu, terkait dugaan bantuan-bantuan masyarakat yang tidak digunakan dengan semestinya, Kapolda Riau menuturkan kasus itu juga akan kembangkan seiring dengan jalannya penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan di panti Yayasan Tunas Bangsa itu.

"Kita juga akan periksa saksi-saksi terkait itu, jika memang terbukti menyalahgunakan bantuan-bantuan yang diberikan, tersangka akan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Sedangkan adanya dugaan eksploitasi anak-anak panti tersebut, Kapolda Riau mengtakan, penyidik PPA Polresta Pekanbaru akan fokus untuk kasus perlindungan anak terlebih dahulu.

"Untuk dugaan eksploitasinya, kita nantinya akan minta keterangan saksi yang memang melihat anak-anak itu di eksploitasi (mengemis) dan juga saksi korban dalam hal ini pihak keluarga anak tersebut," kata Kapolda Riau.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/