Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
14 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Ada Istilah SPP di Sekolah, Kadisdik Riau: Kalau Ada Kebijakan, Tolong Konsultasi ke Dinas Dulu

Tidak Ada Istilah SPP di Sekolah, Kadisdik Riau: Kalau Ada Kebijakan, Tolong Konsultasi ke Dinas Dulu
Rincian uang beasiswa pelajar SMAN 5 Pinggir yang dipotong bendahara sekolah.
Jum'at, 03 Februari 2017 19:40 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol menegaskan kepada seluruh Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang menjadi kewenangan provinsi untuk tidak sembarangan menerapkan kebijakan sekolah yang memberatkan anak didiknya.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan memungut biaya sekolah kepada siswa maupun pungutan uang sekolah yang tidak lazim.

Demikian ditegaskan oleh Kadisdik Riau saat mengetahui kenyataan masih ada ditemukannya salah satu sekolah negeri di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau yang membenani muridnya untuk membayar gaji guru honorer.

"Kalau ada kebijakan sekolah, tolong dikonsultasikan dulu ke Disdik. Tidak ada lagi istilah SPP-SPP. Beda dengan uang Komite Sekolah," kata Kamsol kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (3/2/2017) sore.

Ia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyiapkan alternatif untuk menutup kemungkinan kekurangan pembiayaan pengelolaan SMA/SMK menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Diantaranya dengan menganggarkan tambahan pembiayaan pengelolaan SMA/SMK menggunakan dana yang bersumber dari BOS Pemda.

Sehingga, apa saja yang menjadi kekurangan SMA/SMK di daerah diminta untuk melapor ke provinsi. Langkah ini pun diambil Pemprov Riau sebagai antisipasi meringankan beban sekolah dan anak didik.

"Provinsi sudah menyiapkan BOS Pemda. Untuk mengantisipasi hal-hal yang merugikan, tolong kebijakan sekolah minta persetujuan dinas," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/