Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Apa Cerita Pak Menteri ? Mr Lim Produksi Pil Ekstasi di Lapas Tanjunggusta

Apa Cerita Pak Menteri ? Mr Lim Produksi Pil Ekstasi di Lapas Tanjunggusta
Mr Lim produksi ekstasi di Lapas Tanjunggusta disebut-sebut merupakan jaringan bandar besar Togiman alias Toge.
Senin, 06 Februari 2017 16:06 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Helvetia kembali menerima penyerahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara kelas I A, Tanjunggusta Medan karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi.

Informasi yang diterima, Senin, (6/2/2017), menyebutkan, WBP yang dimaksud ialah Andi Salim alias Mr Lim (53), penduduk Jalan Brigjend Katamso Nomor 658 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Medan.

Narapidana yang sudah divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan karena kasus narkotika ini kembali terjerat kasus yang sama, yakni kepemelikan pil ekstasi. Tidak tanggung-tanggung, dari Mr Lim petugas menyita 91 butir pil ekstasi.

Ironisnya, barang bukti tersebut merupakan hasil buatannya sendiri. Sebab, darinya turut disita alat cetak pil ekstasi. "Setelah kita terima laporan dari pihak Lapas, personel langsung menuju lokasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi GoSumut.

Orang nomor satu di Mapolsek Helvetia ini menjelaskan, turangkapnya produksi pil ekstasi yang dilakoni Mr Lim terbongkar saat petugas melakukan razia rutin akhir pekan lalu. "Aktivitas Mr Lim, penghuni kamar empat pada Blok I Rutan Tanjung Gusta terbongkar karena razia rutin yang digelar oleh pihak Rutan," jelas Hendra.

Hendra menambahkan, selain mengamankan tersangka berikut 91 butir pil ekstasi petugas juga menyita seperangkat alat cetak.pol ekstasi, telepon genggam token Bank BCA. "Seluruh barang bukti ditemukan dari kamar Mr Lim," tambah Hendra semabari mengatakan tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.

Informasi sebelumnya, Polsek Helvetia juga menerima penyerahan seorang WBP Tanjung Gusta, Tabrani (38), penduduk Jalan Terusan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan karena memiliki sebutir pil eksatasi. Kuat dugaan, sebutir ekstasi yang didapat dari nara pidan kasus narkotika yang sudah divonis 12 tahun penjara itu merupakan produksi Mr Lim.

Bahkan, Mr Lim sendiri disebut-sebut merupakan jaringan bandar besar Togiman alias Toge.

Editor:Wewen
Kategori:Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/