Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rumah Anggota DPRD Digerebek, Ditemukan Sabu dalam Lemari

Rumah Anggota DPRD Digerebek, Ditemukan Sabu dalam Lemari
ilustrasi
Senin, 06 Februari 2017 10:04 WIB

DEPOK - Unit Narkoba Polresta Depok mendapati adanya narkoba jenis sabu di rumah salah satu anggota DPRD Depok. Adalah ET yang di rumahnya didapati ada paket kecil sabu. 

"Masing-masing berisi sabu yang dimasukkan plastik klip bening dengan berat brutto 2,80 gram," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, Senin (6/2/2017).

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi yang didapat di rumah ET di Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET," ungkapnya.

Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan dan memeriksa pelaku. Dia mengaku menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada ET.

Dari rumah ET didapatkan barang bukti dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamarnya.

"Ada satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET. Satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET," terangnya.

Selain itu juga diamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp 5.000 dan satu unit handphone Xiaomi warna gold. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/