Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Patroli Tangkap Truk Pengangkut Kayu Hasil Penjarahan dari Hutan TNTN Pelalawan

Polisi Patroli Tangkap Truk Pengangkut Kayu Hasil Penjarahan dari Hutan TNTN Pelalawan
Truk pengangkut kayu hasil penjarahan dari TNTN yang diamankan Polres Pelalawan
Selasa, 07 Februari 2017 20:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu hasil 'jarahan' dari hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dua orang turut diamankan petugas.

Kayu yang sudah diolah tersebut dibawa ke luar dari dalam kawasan TNTN dengan menggunakan truk Cold Diesel. Agar tak terendus polisi, mereka sengaja mengambil waktu saat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (7/2/2017).

Namun di luar dugaan, patroli gabungan dari Polsek Ukui dan tim Opsnal Intel Polres Pelalawan berhasil mengendus pergerakan truk ini dan berhasil dicegat saat melintas di Jalan Poros Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Melihat polisi, sang supir berinisial Sm (53) dan kernetnya AM (31) pun gelagapan. "Kita cek ternyata isinya kayu olahan sekitar 2,5 kubik dan tidak ada/tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo.

Menurut keterangan mereka kepada polisi, asal kayu ini dari daerah Gambangan, Desa Air Hitam, yang tak lain merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. "Kayu ini dari kawasan TNTN," lanjutnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group).

Baca Juga: Belasan Perusahaan dan Puluhan PKS di Area TNTN Pelalawan Terancam Disomasi oleh Kapolda

Pengakuan si supir, dirinya hanya ditugasi mengantarkan kayu tersebut ke si pemesan. "Keterangan yang bersangkutan, pemesannya berinsial Uu yang beralamat di Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu," beber Kapolres Pelalawan.

Pihaknya, tegas AKBP Ari, sedang melacak siapa pihak yang mengolah kayu-kayu tersebut. "Sudah ada pengakuannya, yang mengolah ini berinisial LG, warga Inhu juga. Kasus tersebut masih dalam penyidikan kita," pungkas dia.

Saat ini Sm dan AM sudah diamankan ke Mapolres Pelalawan, termasuk truk dan muatannya. Bahkan truk ini tidak terpasang pelat kendaraan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/