Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebelum Ditembak Mati, 2 Bandar Edarkan 40 Kilogram Sabu

Sebelum Ditembak Mati, 2 Bandar Edarkan 40 Kilogram Sabu
Pihak kepolisian menunjukkan 11 gram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.
Selasa, 07 Februari 2017 17:15 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Dua pengedar narkoba 11 kilogram sabu ini ditembak mati petugas kepolisian karena melakukan perlawanan. Keduanya sebelumnya berhasil mengedarkan sabu sebanyak lima kai. Namun, diaksinya yang keenam, kedua tewas usai peluru tajam menerjang tubuh mereka.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka sudah mengedarkan 40 kilogram sabu diberbagai tempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho saat menggelar konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (7/2/2017).

"Sesuai data yang kita peroleh, keduanya telah beberapa kali mengedarkan sabu," kata Sandi kepada GoSumut. 

Kapolrestabes menjelaskan, komplotan pengedar ini memperoleh barang dagangannya dari Provinsi Aceh.

"Barangnya (sabu), berasal dari Aceh, dibawa ke Medan melalui jalur darat. Untuk mengelabui petugas, sabu itu dibungkus dalam kemasan teh," jelas mantan Kapolres Bandung ini.

Sebagaimana diketahui, menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu, petugas dari Satres Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil mengamankan 11 kilogram sabu dengan tiga orang tersangka.

Dikarenakan melakukan perlawanan saat berupaya melarikan diri, petugas menembak mati dua tersangka yakni FER (27) penduduk Jalan Karya Jaya Gang Glugur Kecamatan Medan Johor, dan FAR (43) warga Jalan Delitua Gang Delima Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. 

Sedangkan PR (27) yang tidak lain merupakan istri dari FER tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 114, 112, 113 Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidan mati.

Selain mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu, petugas yang menyita beberapa buku rekening Bank tengah melakukan penyelidikan terkait aliran dana para tersangka. 

Editor:Fatih
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/