Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Riau: Berkas Tersangka Kasus Yayasan Tunas Bangsa Diserahkan ke Penuntut Umum Minggu Depan

Kapolda Riau: Berkas Tersangka Kasus Yayasan Tunas Bangsa Diserahkan ke Penuntut Umum Minggu Depan
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Kamis, 09 Februari 2017 18:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian terus melengkapi alat bukti untuk menjerat tersangka berinisial LN alias Lili, yang tak lain pemilik Yayasan Tunas Bangsa terkait dugaan penganiayaan hingga salah seorang anak panti bernama M Zikli meninggal dunia.

Kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tersebut sejauh ini masih dalam tahap merampungkan keterangan saksi-saksi tambahan, untuk memperkuat sangkaan yang bakal dijeratkan terhadap Lili.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengungkapkan, minggu depan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka Lili sudah bisa diserahkan ke Penuntut Umum (PU) untuk selanjutnya dipelajari, apakah masih ada bukti atau keterangan yang perlu dilengkapi kepolisian.

"Insya Allah penyidik dalam seminggu lagi sudah bisa Tahap I (penyerahan BAP ke Penuntut Umum). Sekarang kita masih merangkumkan beberapa keterangan saksi, salah satunya saksi yang melakukan autopsi terhadap korban (M Zikli)," sebut Irjen Zulkarnain.

Keterangan yang sama juga disampaikan Jenderal Bintang dua ini dihadapan rombongan Komisi VIII DPR RI yang sengaja datang ke Pekanbaru, Kamis (9/2/2017), untuk mengetahui kelanjutan penyidikan dari kepolisian soal kasus Yayasan Tunas Bangsa tersebut.

"Itu juga kita bahas dalam pertemuan tadi dengan Komisi VIII. Mereka hanya ingin melihat perkembangan penyidikan kasus tersebut serta perkembangan anak-anak (bekas panti dari Yayasan Tunas Bangsa, red)," sambung Zulkarnain.

Bahkan dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di Mapolresta Pekanbaru itu, Tersangka Lili juga dihadirkan ke hadapan anggota Komisi VIII. Mereka ingin dengar sendiri pengakuan dari mulut si pemilik Yayasan Tunas Bangsa tersebut.

"Anggota DPR RI pengen tahu dan bertanya langsung, walau tentu tersangka tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap M zikli," singkat Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/