Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
5 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Babak Baru Kasus Yayasan Tunas Bangsa dan Ancaman Hukuman yang Menunggu Tersangka Lili

Babak Baru Kasus Yayasan Tunas Bangsa dan Ancaman Hukuman yang Menunggu Tersangka Lili
Panti milik Yayasan Tunas Bangsa masih disegel polisi untuk kepentingan penyidikan (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 10 Februari 2017 07:02 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kasus Yayasan Tunas Bangsa masih hangat diperbincangkan. Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Provinsi Riau sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni pemilik yayasan berinisial LN alias Lili.

Kasus yang sempat menyita perhatian pusat ini terus bergelinding. Sejauh ini perbuatan tersangka Lili baru mengarah ke satu tindak pidana, yakni dugaan penganiayaan terhadap M Zikli, anak panti berusia 18 bulan yang meninggal dunia secara tak wajar.

Pertanyaannya, bagaimana dengan dugaan eksploitasi anak yang diduga juga dilakukan Lili? Babak baru dalam kasus Yayasan Tunas Bangsa ini tinggal menunggu hasil penyidikan aparat berwajib. Hukuman untuk tersangka bisa saja makin berat.

"Soal dugaan eksploitasi anak, sejauh ini masih didalami. Orangtua anak-anak tersebut juga belum kita ditemukan, sehingga belum bisa memastikan apakah betul tersangka melakukannya," sebut Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Fakta Baru Soal Jejak Kematian 7 Anak Panti Yayasan Tunas Bangsa

Yang jelas, sambung Zulkarnain, struktur pidana yang disangkakan untuk Lili adalah dugaan kekerasan terhadap anak. "Sejauh ini baru itu yang lebih mengarah (kuat). Tapi kita terus melakukan pendalaman lagi," yakin dia, Kamis (9/2/2017) sore kemarin.

Tidak hanya dugaan kekerasan yang dilakukan Lili terhadap M Zikli hingga korban meregang nyawa, polisi juga sedang menelusuri perbuatan serupa yang ditenggarai juga dialami penghuni panti lainnya. Sejauh ini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Tidak menutup kemungkinan, kekerasan itu tak hanya dilakukan Lili, melainkan melibatkan orang lain di dalam yayasan. "Sejauh ini bukti-bukti masih kita cari, apakah pembantu (pekerja) yayasan memukul juga, apakah juga akan ada tersangka (baru)," bebernya.

Bahkan polisi juga sedang menyelidiki terkait dugaan penipuan oleh Lili dengan kedok yayasan, di mana sumbangan dari donatur ditenggarai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/