Seminggu Kabur Usai 'Gituin' Siswi SMP di Semak-semak, Mekanik Motor di Pekanbaru Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Andri ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Polsek Tenayan Raya, Jumat (3/2/2017) lalu. Th melapor atas dugaan pencabulan, setelah anaknya bercerita jika, diajak pelaku ke semak-semak di jalan Palembang, Kecamatan Tenayan Raya.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya, di jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat diinterogasi anggota, pelaku mengakui perbuatannya, dan tanpa perlawanan diamankan ke Maposlek Tenayan Raya, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Jumat (10/2/2017) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Kapolsek menambahkan, pelaku yang berstatus masih dibawah umur dititipkan ke Rutan Anak. "Kita titipkan dulu di sana (Rutan Anak), menjelang proses penyidikannya selesai," imbuhnya.
"Sementara ini, pengakuan pelaku, baru sekali mencabuli korban dengan modus membujuk dan merayu korban. Tapi untuk lebih lanjutnya, akan kita kembangkan lagi," sambung Kapolsek.
Untuk proses hukum, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak, karena status korban yang masih pelajar. "Mungkin kita usahakan untuk upaya diversi terhadap pelaku," tukas Kapolsek.
BACA JUGA:
. Baru Jadian, Siswi SMP di Pekanbaru ini 'Digituin' Pacar, Orangtua Lapor Polisi
Kasus pencabulan itu sendiri terkuak, Minggu (29/1/2017) lalu, saat Mawar (nama samaran) pamit untuk pergi belajar kelompok di rumah temannya, hingga pukulĀ 15.00 WIB.
Usai belajar kelompok itulah, Ad yag merupakan pacar korban, datang menjemput dan menawarkan untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun, ternyata itu hanya modus pelaku.
Bukannya mengantar korban pulang ke rumahnya, pelaku justru membawa korban ke semak-semak di jalan Palembang Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Di sana pelaku mulai melancarkan aksinya.
Dengan bujuk rayu, pelaku berusaha agar korban bersedia melayani perbuatan bejadnya. Tapi korban menolak. Tak terima, akhirnya pelaku memaksa korban agar mau berhubungan badan dengannya.
Setelah puas, lantas pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya. Saat itu lah, korban menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orangtuanya. Awalnya, orangtua korban berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun, karena tak ada maksud dari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah korban akhirnya mengamil langkah hukum dan melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polisi.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |