Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

KIP: Ketiga Cabup Galus Serahkan LPPDK Tepat Waktu

KIP: Ketiga Cabup Galus Serahkan LPPDK Tepat Waktu
Ilustrasi
Minggu, 12 Februari 2017 20:15 WIB
Penulis: Ari Gayo

BLANGKEJEREN – Ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gayo Lues (Galus) hari ini, Minggu (12/2/2017) secara bergantian mengantarkan Laporan Penerimaan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK), ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

“Kita sudah terima LPPDK ketiga Paslon, sesuai jadwal dan tidak ada yang terlambat,” ujar salah satu Komisioner KIP Galus, Sri Yani S, Minggu malam.

Dijelaskan, dari ketiga calon bupati dan wakil bupati Galus, paslon HADIS merupakan kandidat pertama mengantarkan LPPDK ke kantor KIP, kemudian disusul pasnagan MASS dan SARAMA. “Besok sekira pukul 09.00 Wib, pihaknya akan menyerahkan LPPDK ketiga paslon kepada akuntan publik dari Jakarta,” papar Sri.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Panwaslih Galus, Ramadhan. “Semua calon  bupati Galus sudah menyerahkan LPPDK, karena jam 18.00 WIB hari ini, merupakan batas waktu penyerahan. Alhamdulillah semua paslon tidak ada yang terlambat menyerahkannya, sebab, jika sempat terlambat sanksinya didiskualifikasi,” katanya.

Editor:Zainal Bakri
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/