Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengangguran di Pekanbaru ini Ditangkap Polisi saat Jalan Sore Pakai Sepeda Hasil Curiannya

Pengangguran di Pekanbaru ini Ditangkap Polisi saat Jalan Sore Pakai Sepeda Hasil Curiannya
Pelaku AF saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya bersama sepeda hasil curiannya
Minggu, 12 Februari 2017 14:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - AF, pria pengangguran, warga jalan Camar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (10/2/2017) karena diduga mencuri sepeda.

Tertangkapnya pria berusia 27 itu, berawal dari laporan korbannya Irwan Hendra (38) warga Perum Sidomulyo Residen, jalan Emas, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (8/2/2017) lalu.

Ia membuat laporan setelah sepeda miliknya senilai Rp2,9 juta raib saat ditaruh di halaman rumah yang saat itu ditinggal dengan kondisi pagar terkunci rapat. Panik sepedanya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku diketahui berada di jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Minggu (12/2/2017) siang.

"Dengan ciri-ciri sepeda yang sesuai dengan keterangan korban, pelaku akhirnya tak berkutik saat diamankan ke Mapolsek Bukit Raya bersama barang bukti sepeda hasil curian tersebut," sambung Kanit.

Kanit menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dimana, dari pengakuannya, Ia beraksi bersama dua orang temannya.

BACA JUGA:

. Pria ini Nekat Curi Sepeda di Masjid untuk Biaya Tahlilan Orangtuanya

. Seorang Wanita Bisu Nekat Curi Motor di Dealer

"Pengakuan pelaku, mencuri tiga orang bersama dua orang temannya berinisial Rh dan Wn yang kini sudah kita tetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Sementara ini, Ia mengakui baru sekali melakukan aksinya," tukas Kanit.

"Kuat dugaan, AF serta dua rekannya ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Untuk proses hukum, AF dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/