Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Umum

Lelang Melalui ULP, Pasar Modern Sorek Dikelolakan Pihak Ketiga

Lelang Melalui ULP, Pasar Modern Sorek Dikelolakan Pihak Ketiga
Pasar Modern Sorek.
Senin, 13 Februari 2017 14:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pasar Modern Sorek di Kecamatan Pangkalan Kuras, pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Setelah selesai pembangunannya beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diserindagsar) Kabupaten Pelalawan, Zuherman Das, kepada GoRiau.com (GoNews Group), keputusan ini dilakukan setelah dilakukan kajian.

Dikatakannya, pihaknya telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Modern Sorek kepada rekanan atau pihak ketiga.

"Pasar modren ini pengelolaan akan dilimpahkan kepada perusahaan rekanan," jelas Zuherman.

Menurutnya, pihak ketiga akan bertanggung jawab penuh atas operasional pasar dua lantai tersebut. "Ini diputuskan setelah melakukan kajian dan melihat contoh pengelolaan pasar di beberapa daerah," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan prosedurnya sebagai acuan lelang. Lelang akan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pelalawan.

"Badan Usaha, Koperasi, Perusahaan, boleh mengikuti proses lelang. Asalkan jangan perorangan," jelas Zuherman.

Baca Juga: Tak Kunjung Difungsikan, Pasar Modern Sorek Hanya Jadi Tempat Pacaran

Baca Juga: Pemda Serahkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek kepada Pihak Ketiga

Sambungnya, Analisis Kelayakan Bisnis (AKB) telah disiapkan. Nantinya, para pedagang akan berurusan langsung dengan perusahaan pengelola atau pihak ketiga.

"Pemda hanya menerima bersih setoran dari rekanan sesuai dalam kontrak. Selama masa pengelolaan pihak ketiga, kerusakan menjadi tanggung jawabnya," tandasnya, Senin (13/2/2017).*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/