Polsek Pangkalan Lesung Amankan BHL Penjual Togel dan Uang Rp 1,1 Juta
Penulis: Farikhin
Selain berprofesi sebagai buruh harian lepas, pria tersebut juga nyambi berjualan nomor Toto Gelap (Togel).
Pelaku diringkus polisi di ampang-ampang PT Musim Mas Estate III Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Ketika diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung, didapati sejumlah barang bukti dari pelaku. LS tidak dapat mengelak ketika digeledah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lesung dan dijebloskan ke sel tahanan.
"Barang-bukti yang diamankan dari pelaku, uang tunai Rp 1,1 juta diduga hasil dari penjualan nomor togel," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung IPTU Sahardi.
Sambungnya, selain itu polisi juga mengamankan buku rekapan merk Kiky berwarna merah maron, satu unit HP merk Nokia Tipe X2 warna Hitam.
Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi
Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan
"Ada dompet, juga alat tulis yang biasa digunakan oleh tersangka LS," bebernya.
Kapolsek Pangkalan Lesung menegaskan, LS dituduh melakukan tindak pidana perjudian jenis togel atau KIM. "Tersangka LS dikenakan pasal 303 KUHP," pungkasnya, Senin (13/2/2017).*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |