Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Begini Nasib Petugas Cleaning Service ini Setelah Nekat Curi Uang ASN di Kejati Riau

Begini Nasib Petugas <i>Cleaning Service</i> ini Setelah Nekat Curi Uang ASN di Kejati Riau
Ilustrasi (internet)
Selasa, 14 Februari 2017 17:34 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Pria berinisial St (30) diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, Senin (13/2/2017), karena diduga mencuri uang milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bernama Feri (34), senilai Rp5,2 juta.

Kasus dugaan pencurian itu terjadi, Kamis (9/2/2017) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban kehilangan uang miliknya yang disimpan dalam laci meja kerjanya di Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, sebelum membuat laporan. Korban sempat mencurigai beberapa orang petugas CS (cleaning service)Kejati Riau.

"Setelah beberapa petugas CS diinterogasi, akhirnya terungkap jika pelaku adalah St yang juga bertugas sebagai CS di TKP," kata Bimo saat dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (14/2/2017) sore.

Kasat menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, St mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama seorang rekannya.

"Pengakuan St, uang hasil curian itu juga dibagi dengan rekannya berinsial Sh. Sementara ini, kasusnya masih kita dalami," tuturnya.

BACA JUGA:

. Curi Uang Hampir Rp1 miliar, 3 Komplotan Pembobol Rumah Mewah di Pekanbaru Menyerah di Tangan Polisi

. Warga Pelalawan Dicomot Polisi Usai Curi Ug Milik Buruh Sekam

Terkait dengan kasus pencurian di Kejati Riau tersebut, Kasat mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku, juga motifnya yang nekat mencuri uang tersebut.

"Kita masih akan kembangkan lagi, untuk pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/