Ada Pemilih Coblos 4 Paslon di TPS 08 Jl Kutilang Sakti
Pantauan saat proses penghitungan suara, dari 165 warga yang menggunakan hak suaranya di TPS 08 tersebut, dua dinyatakan tidak sah. Satu suara tidak sah karena pemilih mencoblos empat gambar pasangan calon.
Sedangkan satu suara lagi dinyatakan hangus karena terdapat dua lubang pada kertas suara yang posisinya pada gambar dua pasangan calon.
Dari 163 suara yang dinyatakan sah, suara terbanyak diraup pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi, yakni 61 suara.
Disusul pasangan Herman Nazar-Devi Warman 36 suara, Ramli-Irvan Herman 36 suara, Dastrayani Bibra-Said Usman 21 suara dan Syahril-Said Zohrin yang hanya dapat 9 suara.
Proses pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS 08 Jalan Kutilang Sakti berjalan lancar. Tidak terlihat antrean panjang pemilih menunggu giliran untuk mencoblos, karena mereka tidak datang secara bersamaan.
Para pemilih datang ke TPS secara berangsur-angsur sejak pagi hingga menjelang pukul 12.00 WIB.
Penghitungan suara dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Selain dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon, juga dihadiri sejumlah warga yang penasaran ingin mengetahui perolehan suara masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.bas
Kategori | : | Politik, GoNews Group |