Ditinggal Ayahnya Bekerja, Balita Perempuan di Kampar Dianiaya Ibu Tiri
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami balita malang yang tinggal bersama ibu tirinya di Perum Mahoni, jalan Amal, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu, terungkap Selasa (14/2/2017), ketika salah seorang tetangganya bernama Pita melihat kondisi Nabila (korban) yang memprihatinkan.
?Karena curiga dengan kondisi Nabila, Pita bersama warga lainnya, langsung melaporkannya ke Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat bernama Emrizal yang langsung menanyakan kepada AD terkait kondisi anak tirinya itu.
Saat itulah, kecurigaan warga akhirnya terungkap, AD pun mengakui jika Ia telah menganiaya balita malang itu. Namun, warga juga terheran-heran dengan sikap AD saat mengakui perbuatan kejinya itu.
Betapa tidak, dengan santainya, AD mengakui memukuli serta menganiaya anak tirinya itu tanpa ada alasan yang jelas. "Dia (AD) mengakui menganiaya anaknya itu. Tapi pas ditanya alasannya, Dia bilang nggak ada," ujar salah seorang warga.
Akhirnya, warga yang sudah geram dengan sikap dan perlakukan AD kepada balita perempuan malang itu, bersama RT setempat melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu.
BACA JUGA:
. Kepergok Selingkuh, Pria ini Aniaya Anak Tirinya Sampai Tengkoraknya Retak
. Wanita ini Tega Potong Bibir Anak Tirinya
Pihak Polsek Siak Hulu yang mendapat laporan tersebut, kemudian mengamankan AD ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya guna kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sedangkan Nabila, sementara ini berada di rumah Ketua RT.
Menurut Ketua RT, Emrizal, Balita malang itu baru tinggal dilingkungannya sejak dua bulan lalu, pada bulan Desember 2016, bersama ibu tirinya AD.2016, Sedangkan suaminya, ayah kandung Nabila berprofesi sebagai supir.
"Dia (AD) orangnya jarang bergaul dengan warga, sedangkan suaminya jarang pulang karena kerja sebagai supir. Di sini, Dia tinggal dengan keluarga suaminya," kata Emrizal.
Terpisah, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2017) siang, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan itu, dan ibu tiri korban (pelaku) telah diamankan ke Mapolsek Siak Hulu.
"Yang bersangkuta (AD) sudah kita amankan, dan masih menjalani penyidikan, untuk mengungkap motif pelaku menganiaya anak tirinya itu," pungkas Kapolsek.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |