Isu Penggelembungan Suara di Bukit Duri, Panitia PPS: Kami Salah Tulis, Harusnya Ahok-Djarot Suaranya 61, Tapi Tertulis 261
Penulis: Muslikhin Effendy
Pada formulir C1 tercatat pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Syiviana Murni memperoleh 74 suara.
Sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 61 suara dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 98 suara. Seemantara dalam rekapan di kecamatan Tebet perolehan suara Ahok (sapaan Basuki)-Djarot sebanyak 261 sementara untuk dua pasangan lainnya tidak ada perbedaan.
Muhasan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bukit Duri, mengatakan terjadi kesalahan dalam pencatat di rekap kecamatan. "Itu seharusnya dicatat pasangan nomor 2 dapat 61 suara, tapi yang mencatat malah disambung jadi 261," katanya.
Menurut Muhasan, hasil rekap C1 dari setiap TPS difoto dan dikirim ke grup whatsapp RT-RW di Tebet. Begitu juga dengan hasil rekap yang tercatat di kecamatan. Namun tanpa konfirmasi lagi, salah satu anggota grup mengupload foto perbedaan suara di TPS 36 tersebut.
"Jadi tidak ada penggelembungan, tapi hanya kesalahan dalam pencatatan,"katanya.
Ketua RW 09, Ahmad Badrul Fajri, juga memberiksan penjelasan yang sama. Namun dia tidak tahu siapa orang yang melakukan kesalahan itu.
"Tadi saya lihat sudah diperbaiki. Pasangan Ahok-Djarot sebanyak 61 suara, bukan 261," katanya. ***
Sumber | : | Tempo.co |
Kategori | : | Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group, Politik, DKI Jakarta |