Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nasib Malang Putri si Anak Pesantren, Kenalan di Facebook Berakhir Pemerkosaan di Kebun Sawit Berkali-kali

Nasib Malang Putri si Anak Pesantren, Kenalan di Facebook Berakhir Pemerkosaan di Kebun Sawit Berkali-kali
Ilustrasi
Senin, 20 Februari 2017 21:18 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Anak di bawah umur bernama Putri (Identitas disamarkan, red) di Kabupaten Kampar, Riau, harus merelakan kegadisannya direnggut teman pria yang baru dikenalnya dari Facebook. Ia diperkosa di kebun sawit berkali-kali. Astaga!

Perempuan berumur 15 tahun ini tak menduga, perkenalannya dengan pria berinisial PD berakhir petaka. Gadis pesantren tersebut diajak ketemuan oleh PD yang terpaut usia empat tahun lebih tua darinya di kebun sawit, Agustus 2016 silam.

Bukannya ke kafe atau tempat nongkrong lainnya, pelaku malah menggiring Putri ke kebun sawit di daerah Desa Sungai Pinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Lagi asyik-asyik duduk, PD pun mulai melancarkan niat bejatnya.

Korban pun diperkosa. Putri tak kuasa melawan. Teriakannya sia-sia lantaran tak seorang pun berada di sana. Agar ulahnya tak terbongkar, PD mengancam Putri bahwa akan membeberkan hubungan terlarang mereka di sekolah tempat korban menuntut ilmu.

Waktu berlalu, dan ternyata niat buruk PD belum berhenti sampai di sana. Sekitar Bulan Januari 2017, pelaku kembali 'minta jatah'. Putri lagi-lagi tak bisa menolaknya lantaran kembali diancam, akan membocorkan perbuatan mereka di sekolah korban, di salah satu pesantren di Kampar.

Sampai lima kali korban harus merelakan tubuhnya dinikmati lelaki tersebut. Lantaran terus diancam, Putri pun tertekan. Ia akhirnya memilih untuk menceritakan kasus tersebut kepada keluarganya, yang dilanjutkan dengan membuat laporan resmi ke Polsek Tambang.

"Atas laporan tersebut, dilakukan penyelidikan. Kita mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Rimbo Panjang, di sana ia bekerja memuat bahan bangunan. Sudah kita amankan Senin (20/2/2017) pagi tadi," ungkap Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan.

PD pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya. Atas ulahnya itu, pria tersebut terancam dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto Pasal 287 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/