Desak DPR Sampaikan Aspirasi ke Jokowi, Ustaz Acong Sebut Habib Rizieq Tak Bisa Ikut Aksi 212 Karena Diancam
Penulis: Muslikhin Effendy
"Wahai kalian anggota wakil rakyat, kalian dipilih oleh rakyat, jika tidak bisa mewakili suara kami, silahkan tinggalkan kursi kalian," tegasnya.
Permintaan tersebut menurutnya bukan tanpa alasan. Dimana Ahok saat ini masih dilindungi oleh pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.
Untuk itu dirinya dengan tegas, meminta Presiden Jokowi tidak lagi melindungi sang penista agama. "Kami minta para anggota dewan yang duduk di Senayan. Tegaskan ke Jokowi untuk tidak memecah belah persatuan dengan melindungi penista agama," tukasnya.
Selain itu, Ustaz Acong juga meminta, agar aparat Kepolisian tidak lagi melakukan tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
"Wahai saudaraku, kalau kalian tahu, ulama kita termasuk Habib Rizieq, tidak bisa hadir kesini kenapa? Karena diancam, karena dikiriminalisasi. Untuk itu kita minta DPR/MpR tegas, bahwa ulama kita hanya menegakkan kebenaran, justru harusnya Ahok lah yang dipenjara," tegasnya.
Bahkan kata dia, tersangka itu sudah kelar, tersangka itu sudah menjadi terdakwa. "Saya sebagai muslim yang kebetulan China, malu di negara ini ada gubernur China yang masih aktif padahal sudah terdakwa," paparnya.
"Kita juga minta aparat Kepolisian, berhentilah menghakimi dan mengkriminalisasi ulama, jika tidak maka kaum muslim Indonesia tak akan tinggal diam," pungkasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |