Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

5 Orang Penambang Emas Ilegal Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi di Kuansing

5 Orang Penambang Emas Ilegal Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi di Kuansing
Enam orang penambang ilegal dibekuk polisi bersama mesinnya, Selasa siang kemarin
Rabu, 22 Februari 2017 14:12 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kuansing Provinsi Riau kembali mengamankan beberapa orang pekerja tambang yang mengeruk hasil bumi secara ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Operasi penertiban yang digelar Selasa (21/2/2017) siang kemarin itu berhasil menangkap enam orang pekerja tambang, di mana satu orang warga asli Kuansing, sisanya pekerja yang berasal dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (22/2/2017) siang mengatakan, keenam orang itu sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangannya. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Tipiter.

Ia mengungkapkan, identitas enam orang tersebut antara lain Sm (50), Kt (45), Sy (35), Sp (33) dan Lm (60). Kelimanya adalah warga asal Jawa Tengah. Sedangkan satu lagi berinisial Ha (36) adalah warga Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

Selain meringkus keenam pekerja tambang ilegal, jajarannya juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu mesin Dompeng, satu unit Keong, batang paralon, lembaran karpet dan batang spiral.

Mesin-mesin ini lah yang dipakai para pelaku buat mengeruk hasil alam di sana. Hal tersebut bukan kali itu saja, karena sebelumnya polisi juga telah sering mengamankan aktivitas ilegal serupa.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing memang rawan terkait aktivitas penambangan ilegal, yang biasa dikenal dengan istilah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Meski sering ditertibkan, namun ini tidak membuat kapok mereka.

Dengan sembunyi-sembunyi, para pelaku mengeruk emas dengan mesin Dompeng tersebut. Ketika polisi tiba, para penambang ilegal ini melarikan diri, sedangkan sebagian lainnya berhasil ditangkap.

Bahkan tindakan tegas juga sudah diambil, di mana tim gabungan beberapa kali membakar mesin-mesin mereka, yang ditinggalkan begitu saja saat operasi penertiban digelar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/