5 Orang Penambang Emas Ilegal Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi di Kuansing
Penulis: Chairul Hadi
Operasi penertiban yang digelar Selasa (21/2/2017) siang kemarin itu berhasil menangkap enam orang pekerja tambang, di mana satu orang warga asli Kuansing, sisanya pekerja yang berasal dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (22/2/2017) siang mengatakan, keenam orang itu sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangannya. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Tipiter.
Ia mengungkapkan, identitas enam orang tersebut antara lain Sm (50), Kt (45), Sy (35), Sp (33) dan Lm (60). Kelimanya adalah warga asal Jawa Tengah. Sedangkan satu lagi berinisial Ha (36) adalah warga Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.
Selain meringkus keenam pekerja tambang ilegal, jajarannya juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu mesin Dompeng, satu unit Keong, batang paralon, lembaran karpet dan batang spiral.
Mesin-mesin ini lah yang dipakai para pelaku buat mengeruk hasil alam di sana. Hal tersebut bukan kali itu saja, karena sebelumnya polisi juga telah sering mengamankan aktivitas ilegal serupa.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing memang rawan terkait aktivitas penambangan ilegal, yang biasa dikenal dengan istilah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Meski sering ditertibkan, namun ini tidak membuat kapok mereka.
Dengan sembunyi-sembunyi, para pelaku mengeruk emas dengan mesin Dompeng tersebut. Ketika polisi tiba, para penambang ilegal ini melarikan diri, sedangkan sebagian lainnya berhasil ditangkap.
Bahkan tindakan tegas juga sudah diambil, di mana tim gabungan beberapa kali membakar mesin-mesin mereka, yang ditinggalkan begitu saja saat operasi penertiban digelar. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |