Penggerebekan di Hotel, Polisi di Dumai Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi, 1 Orang Ditangkap
Penulis: Chairul Hadi
Pak Cik ditangkap aparat berwajib dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (21/2/2017) siang kemarin, di sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dumai Kota. Yang bersangkutan memang sudah ditarget polisi.
Setelah keberadaannya terendus, tim pun dikerahkan ke hotel tersebut. Pak Cik akhirnya dibekuk tanpa perlawanan ketika sedang berada di lorong hotel. Penggeledahan pun dilakukan polisi untuk mencari bukti Narkoba miliknya.
"Kita temukan satu amplop berisi dua paket pil Ekstasi berlogo CK dari dalam saku celananya. Kita hitung jumlahnya sebanyak 382 butir," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, Rabu (22/2/2017) siang.
Kapolres Dumai yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) menjelaskan, Pak Cik ini diduga terlibat jaringan Narkoba di Kota Dumai. "Dia ini diduga pengedar, jadi ada pemasoknya, itu yang sedang kita dalami sekarang," tegas dia.
Pak Cik pun akhirnya digiring ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangannya. Menurut data, dia ini bertempat tinggal di Jalan Tenaga Kelurahan Dumai Kota. "Kasusnya masih kita kembangkan," pungkas Kapolres.
Selain barang bukti pil Ekstasi, kepolisian setempat juga menyita handphone milik Pak Cik. Tidak dijelaskan sudah berapa lama pelaku melakukan bisnis haramnya tersebut. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |