Dicurigai Sebagai Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, ABG Ditangkap Polisi
Penulis: Farikhin
Nanda, anak baru gede (ABG) ditangkap atas dasar LP/ 59 / II / 2017 / RES PLWN tanggal 19 Februari 2017 tentang dugaan pencurian dan pemberatan.
"Tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (23/2/2017).
Peristiwa pencurian, terjadi di rumah korban Sondi Putra Silalahi (37) warga Jalan Delima, Perumahan BLP, Pangkalan Kerinci.
"Barang bukti yang diamankan 1 obeng pipih, 1 unit laptop merek Compact, 1 unit HP Samsung, 6 gelang emas imitasi, 3 kalung imitasi, 4 cincin emas imitasi dan 1 keping kuningan," sebut Very.
Diterangkannya, menindak lanjuti laporan tersebut polisi anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Baca Juga: Pulang Mabuk Tuak Suami Tega Sulut Api Rokok dan 'Cabein' Wajah Istri
"Selain tersangka, sejumlah barang yang diduga diambil oleh pelaku juga turut diamankan," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |