Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kantongi 50 Butir Ekstasi, Seorang Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Dekat Pos Sekuriti Permata KTv Pekanbaru

Kantongi 50 Butir Ekstasi, Seorang Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Dekat Pos Sekuriti Permata KTv Pekanbaru
kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino (Foto: GoRiau.com)
Kamis, 23 Februari 2017 13:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau meringkus dua orang terduga pengedar narkoba. Satu orang wanita dan satu lagi pria. Mereka diciduk aparat berwajib di dekat pos sekuriti tempat hiburan malam KTv Permata.

Seorang wanita berinisial AT (42) dan rekannya Ez (31) tak berkutik ditangkap polisi, Selasa (21/2/2017) malam lalu. Dari tangan mereka aparat menyita 50 butir pil Ekstasi. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam bungkusan rokok.

AT dan Ez ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran (Under cover buy) dengan memesan Ekstasi kepada salah seorang dari mereka. Penyamaran ini dilakukan pasca informasi terkait adanya transaksi Narkoba yang akan mereka lakukan.

Termakan pancingan polisi, keduanya pun akhirnya muncul. Transaksi diatur di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Di sana lah mereka akhirnya dibekuk aparat berwajib.

"Dari tangan Ez diamankan sebutir Pil Ekstasi merek LV, sedangkan dari AT didapati 49 butir Pil Ekstasi merek yang sama. Barang bukti itu disimpan di dalam kotak rokok," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Viviono Kamis (23/2/2017) siang.

Dengan barang bukti ini, keduanya pun akhirnya tak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa petugas ke Mapolsek Senapelan untuk proses selanjutnya. "Kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/