YARA Minta Gubernur Kirim Nama Calon Kepala Badan Pertanahan Aceh
Kamis, 23 Februari 2017 09:14 WIB
BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Gubernur Aceh agar segera mengirim tiga nama calon kepala Badan Pertanahan Aceh sebanyak tiga orang. Hal ini untuk melaksanakan Perppres No 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Banda Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Perppres tersebut.
Direktur YARA Safaruddin dalam siaran pers kepada GoAceh, Rabu (22/2/2017) malam mengatakan, hal ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 768/3.41/II/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Usulan Calon Kepala Banda Pertanahan Aceh yang ditandatangani oleh Menteri ATR, Sofyan A Djalil.
Dalam surat tersebut Menteri ATR meinta kepada Gubernur agar segera menyampaikan calon kepala Badan Pertanahan Aceh minimal tiga orang dengan criteria pangkat paling rendah IVb, menduduki jabatan administrator/jabatan struktural eselon III atau jabatan fungsional yang setara dan berusia setingginya 58 tahun, serta tidak pernah di jatuhi hukuman baik pidana maupun hukuman disiplin.
Dengan adanya permintaan usulan tersebut dari Meneteri Agraria maka Kepala Dinas Pertanahan Aceh yang dilantik oleh Plt Gubernur gugur dengan sendirinya.
Usulan ini perlu di segerakan oleh Gubernur Aceh mengingat sampai saat ini Kantor Pertanahan Aceh belum beralih secara teknis, secara hukum sudah ada payungnya namun belum dijalankan secara oprasional, dengan adanya surat dari Menteri ATR ini akan mempercepat proses tansisi Kantor Pertanahan Nasional menjadi Kantor Pertanahan Aceh.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan, Aceh |