Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Riau akan Panggil Manajemen PT SSS Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan

DPRD Riau akan Panggil Manajemen PT SSS Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan
Perkebunan kelapa sawit.
Minggu, 26 Februari 2017 17:44 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau dalam waktu dekat berencana untuk memanggil manajemen PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) untuk menjelaskan kronologi kebakaran lahan di atas kawasan perusahaan tersebut Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Rencana tersebut diakui anggota Komisi A Sugianto yang mengatakan, selain masalah kebakaran lahan, pihaknya juga meminta penjelasan dari perusahaan terkait hutang pembelian tandan buah sawit yang belum terselesaikan dengan masyarakat. Hutang tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung, perusahaan yang bangkrut dan saat ini hidup lagi lewat kerjasama dengan PT. Borneo, masih punya hutang yang belum dibayarkan," kata Sugianto, Minggu (26/2/2017).

Terkait kebakaran lahan perusahaan di Desa Pangkalan Terap, Sugianto menyebutkan, diduga ada keteledoran yang dilakukan pihak perusahan sehingga kebakaran tersebut terjadi.

"Jelas ada keteledoran yang dilakukan oleh mereka. Harusnya mereka sudah antisipasi, karena persyaratan pembukaan kebun jelas aturannya. Harus memiliki tim pemadam, menara pandang. Kalau ini semua mereka fungsikan dengan baik, peristiwa tersebut tidak akan terjadi," ujar Sugianto,

Baca Juga: Diduga Keteledoran Pihak Perusahaan, Polisi Diminta Usut Kebakaran Lahan PT SSS

Lanjut anggota DPRD dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini, ada tidaknya kesengajaan dalam peristiwa tersebut perusahaan tetap harus dimintai pertanggungjawaban. Karena ketika mereka diberikan izin untuk membuka lahan, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaganya.

"Insyaallah dalam pekan depan akan kami panggil hearing bersama Komisi A. PT. SSS ini salah satu perusahaan perkebunan yang punya masalah terhadap perizinan lahan," tutpnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/