Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Habib Rizieq Ungkap Ahok Pernah Sebut Akan Buat Jaringan Wi-Fi dengan Nama 'Al Maidah' dan Kata Sandinya 'Kafir'

Habib Rizieq Ungkap Ahok Pernah Sebut Akan Buat Jaringan Wi-Fi dengan Nama Al Maidah dan Kata Sandinya Kafir
Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama. (dream)
Selasa, 28 Februari 2017 18:23 WIB
JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli pada sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (28/2/2017).

Dalam sidang itu Habib Rizieq Shihab menawarkan bukti baru kepada majelis hakim. Bukti baru tersebut, menurut Habib Rizieq menguatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan sengaja melakukan penodaan agama. 

''Saya juga ingin serahkan tentang yang saya jelaskan pada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja yang melarang umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim,'' kata Habib Rizieq di ruang persidangan, di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.

''Dan juga saya ingin menyampaikan rekaman dua keping CD, yang pertama wawancara terdakwa di Aljazeera. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepulauan Seribu,'' kata Habib Rizieq. 

Selain itu, kata Habib Rizieq, terdapat pula bukti video guyonan Ahok di dalam rapat Pemprov DKI Jakarta. Dalam video tersebut, Ahok mengucapkan akan membuat jaringan Wi-Fi dengan nama Al Maidah dan kata sandinya adalah kafir.

''Kemudian surah Al-Maidah 51 dijadikan lelucon di dalam rapat Pemprov DKI Jakarta. Ini yang mau saya sampaikan,'' katanya.

Mendengar tawaran saksi ahli, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengambil sikap, yakni untuk tulisan ia mempersilakan Habib Rizieq memberikan ke majelis hakim. Namun, mengenai dua keping CD, menurut Dwiarso sudah ada di halaman Youtube sehingga sudah menjadi konsumsi publik. 

''Karena sudah ada di Youtube, saya kira sudah bisa dijadikan pengetahuan umum. Cuma nanti apakah kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung majelis hakim,'' kata Dwiarso. 

''Perlu saya serahkan?'' kata Habib Rizieq.

''Tidak perlu,'' kata Dwiarso. 

Mendengar jawaban majelis hakim, Habib Rizieq kembali meyakinkan untuk menerima bukti tersebut lantaran takut video yang diunggah di Youtube akan segera dihapus. ''Karena nanti di Youtube dihapus, tidak ada. Nanti kehilangan jejak,'' kata Rizieq. 

Mendengar tawaran Habib Rizieq, Dwiarso kembali meyakinkan bahwa majelis hakim telah melihat video tersebut. ''Terima kasih, sebagai penutup dari saya. Saya selaku saksi ahli, dalam hal ini mengusulkan, saya menyarankan kepada majelis hakim, agar terdakwa tidak lagi mengulangi penodaan, penghinaan penodaan terhadap ulama, dan dikhawatirkan terdakwa ini melarikan diri, kami usulkan terdakwa untuk ditahan,'' kata Habib Rizieq.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/