Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
8 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
8 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
8 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
7 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  Politik

Gugatan Mualem Resmi Terdaftar di MK Hari ini

Gugatan Mualem Resmi Terdaftar di MK Hari ini
Ilustrasi
Rabu, 01 Maret 2017 10:25 WIB
Penulis: Kamal Usandi

BANDA ACEH - Hari ini, Rabu (1/2/2017) pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf (Mualem)-TA Khalid resmi mendaftar gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dilansir GoAceh di laman mahkamahkonstitusi.go.id, pengajuan permohonan perselisihan hasil perkara Pilkada Serentak Tahun 2017 oleh paslon Muzakir Manaf-TA Khalid itu tercatat di MK, sekira 09:36 WIB. Paslon ini terdaftar di urutan terakhir sementara hari ini, dengan nomor urut 43.

Dalam gugatan secara langsung itu, Fadjri tercatat sebagai kuasa hukum paslon peraih suara terbanyak kedua Pilkada Aceh 2017.

Sebagaimana diketahui hasil rekapitulasi KIP Aceh, berikut perolehan suara enam paslon gubernur dan wakil gubernur Aceh sesuai nomor urut:

1. Tarmizi A Karim dan Machsalmina Ali ialah 406.865 suara
2. Zakaria Saman dan T Alaidinsyah sebanyak 132.981 suara
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 41.908 suara
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 167.910 suara
5. Muzakir Manaf dan TA Khalid memperoleh 766.427 suara
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 898.710 suara

Baca juga: Berikut 8 Paslon Cabup/Cawalko di Aceh Gugat ke MK

Sementara tadi malam, Selasa (28/22/2017) sekira pukul 22:59:00 WIB, paslon Yusuf Abdul Wahab dan Purnama Setia Budi juga telah mendaftar gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati Bireuen secara online. Kuasa hukum paslon ini ialah Muhammad Reza Maulana.

Kategori:Politik, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/