Sekwan Akui Anggaran Pengamanan Gedung DPRD Riau Sebelumnya Hanya Fiktif
Penulis: Fahrul Rozi
"Bukan hanya 2014 dan 2015, sampai tahun kemarin masih seperti itu, pengamanan kantor hanya sebagai bungkus, tapi sebenarnya untuk honor operator," jelas Sekwan Kaharuddin, Rabu (1/2/2017).
Kaharuddin mengatakan, kegiatan yang disamarkan seperti itu sebenarnya memang melanggar aturan. Namun ia sendiri tidak tahu bagaimana hal tersebut terjadi, karena pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
"Secara aturan itu tidak diperbolehkan. Makanya ketika sampai di sini, kami kemudian mengubah sesuai dengan aturan. Untuk tahun 2017, itu sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah sebagaimana mestinya," tuturnya.
Sekwan berbicara hal tersebut menjawab pertanyaan terkait besarnya anggaran untuk pengamanan gedung DPRD Riau tahun 2017. Diketahui jasa keamanan yang ditender pihak ketiga PT Karya Satria Abadi (KSA) dengan pagu anggaran Rp5,6 miliar.
Baca Juga: Boros Anggaran, Efektifitas Jasa Pengamanan Gedung DPRD Riau Dipertanyakan
Ia menyebutkan, program kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Kami tidak mau melaksanakan diluar aturan. Berdasarkan prosedur saja," kata Kaharuddin.***