Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rusak Pintu Sel, Tiga Tahanan Polsek Lirik Kabur, Dua Diantaranya Tersangka Curanmor

Rusak Pintu Sel, Tiga Tahanan Polsek Lirik Kabur, Dua Diantaranya Tersangka Curanmor
Tiga tahanan yang kabur. (Foto: Hms Polres Inhu).
Kamis, 02 Maret 2017 13:29 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Disaat Polsek Lirik, Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di kampung artis, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik dan mengamankan 6 tersangka, saat itu pula 3 orang tahanan kabur dari dalam sel tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, Kamis (2/3/2017), dari tiga tahanan tahanan yang kabur itu, dua diantaranya tersangka kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 1 tersangka merupakan pelaku pencurian sawit.

Ketiganya diketahui berinisial, 1. Ar (27), warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, FA (19), warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku dan DJ (41), warga Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (2/3/2017), melalui paur Humas Iptu Yarmen Djambak menyebutkan bahwa, benar tiga tahanan Polsek Lirik telah melarikan diri dari sel tahanan.

"Dua tahanan yang kabur inisial Ar dan FA merupakan tersangka kasus Curanmor. Sedangkan DJ, merupakan tersangka kasus pencurian sawit. Kaburnya tahanan itu diperkirakan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (1/3/2017) malam," kata Yarmen.

Tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi terali pintu sel tahanan dan melarikan diri melalui pintu bakang mapolsek Lirik, jelas Yarmen.

Sebelumnya sambung Yarmen, sekira pukul 20.00 WIB, petugas jaga tahanan Polsek Lirik melaksanakan aplusan jaga dari Regu II, Aipda Suharianto dan Bripka Ambora Bayu kepada Regu III, Bripka Afriyanto Siregar dan Brigadir Fajar L. Tobing.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas jaga tugas jaga duduk santai di depan Mapolsek bersama Kapolsek AKP Amran Kadir beserta para Kanit dan KSPKT Polsek serta beberapa anggota lain.

Tak lama kemudian, datang seorang sopir truk dan melaporkan bahwa ada pelemparan kaca truk yang melintas di ruas Jalan Lintas Timur, tidak jauh dari kawasan PT Pertamina Lirik. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi bersama KSPKT Bripka Aprianto Siregar dan petugas piket Reskrim Bripda Beni Ilham melakukan pengecekan sambil patroli atas laporan sopir truk tersebut.

Sementara, Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir bersama Kanit Lantas Aipda M Arif dan Brigadir Fajar Lumban Tobing standby di Mapolsek. Karena Kapolsek bersama Kanit Lantas hendak melaksanakan patroli, tepatnya sekira pukul 23.00 WIB, Brigadir Fajar Lumban Tobing melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berada di sel.

Naas, petugas piket itu terkejut bahwa dirinya tidak menemukan 3 orang tahanan yang sebelumnya berada di dalam sel kabur dengan cara memotong terali. Atas hal itu, petugas piket langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Lirik.

"Guna melakukan pengejaran, saat ini kita telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polsek Lirik, Pasir Penyu dan Personil Polres Inhu untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di daerah yang diduga dijadikan tempat bersembunyi oleh para tahanan itu," pungkas Yarmen.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/