Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

DPRD Pelalawan: Banyak Perusahaan Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan

DPRD Pelalawan: Banyak Perusahaan Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan
Ilustrasi (Foto Internet)
Minggu, 05 Maret 2017 13:40 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Suprianto SP, mengungkapkan, banyak perusahaan di Pelalawan belum serius melaksanakan kewajiban merealisasikan tanaman kehidupan.

"Padahal kewajiban itu sebagai pendukung peningkatan kesejahteraan masyakat lokal kawasan konsensi," jelas Suprianto, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (5/3/2017).

Menurutnya, sesuai regulasi pengelolaan kawasan hutan, tanaman kehidupan adalah tanaman yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat dengan alokasi 5 persen dari total lahan yang diberikan izin kepada pelaku HTI.

"Perusahaan kadang hanya mementingkan nilai ekonomis, dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Lanjut Suprianto, kondisi tersebut akibatnya berdampak pada banyaknya pengaduan ke Dewan, terkait realisasi tanaman kehidupan.

"Masih banyak perusahaan di Pelalawan ini yang belum menuntaskan kewajibannya," tandasnya.

Baca Juga: Ada 119 PKS Tak Punya Kebun, Kapolda Riau: Minta Datanya Biar Saya Larang Mereka Beli Buah dari Kawasan Hutan

Untuk itu, Suprianto mengimbau kepada masyarakat di sekitar konsesi HTI jika mengetahui ada perusahaan yang belum merealisikan tanaman kehidupan agar segera melapor.

"Hal ini perlu disampaikan karena banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Tanaman kehidupan ini hak masyarakat," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/