DPRD Pelalawan: Banyak Perusahaan Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan
Penulis: Farikhin
"Padahal kewajiban itu sebagai pendukung peningkatan kesejahteraan masyakat lokal kawasan konsensi," jelas Suprianto, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (5/3/2017).
Menurutnya, sesuai regulasi pengelolaan kawasan hutan, tanaman kehidupan adalah tanaman yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat dengan alokasi 5 persen dari total lahan yang diberikan izin kepada pelaku HTI.
"Perusahaan kadang hanya mementingkan nilai ekonomis, dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lanjut Suprianto, kondisi tersebut akibatnya berdampak pada banyaknya pengaduan ke Dewan, terkait realisasi tanaman kehidupan.
"Masih banyak perusahaan di Pelalawan ini yang belum menuntaskan kewajibannya," tandasnya.
Untuk itu, Suprianto mengimbau kepada masyarakat di sekitar konsesi HTI jika mengetahui ada perusahaan yang belum merealisikan tanaman kehidupan agar segera melapor.
"Hal ini perlu disampaikan karena banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Tanaman kehidupan ini hak masyarakat," pungkasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |