Kades Bukit Kesuma Tegaskan Desanya Tidak Termasuk Dalam Kawasan TNTN
Penulis: Farikhin
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Kesuma, Marzon Iwandi Z kepada GoRiau.com (GoNews Group), di kantor DPRD Pelalawan, Rabu (8/3/2017).
"Tidak satu jengkal pun Desa Kesuma termasuk dalam kawasan TNTN," jelas Kades Marzon.
Dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat Desa Kesumua ke DPRD Pelalawan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran tata batas wilayah.
"Dalam wktu dekat, kita akan menurunkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau untuk mengukur, mana betul tapal batas itu," ungkapnya.
Dilanjutkan Kades Marzon, masyarakat sudah berkomitmen dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengukuran tata batas.
"Kita sudah komitmen dengan Pemda untuk menetukan tapal batas, dimana sebenarnya kawasan TNTN itu," ucapnya menutup.
Baca Juga: Jadi Mafia Lahan TNTN, Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan Kejati Riau
Baca Juga: PKS Tolak TBS dari TNTN, Masyarakat Desa Kesuma Ngadu ke DPRD
Mengingatkan pembaca, sebelumnya puluhan masyarakat Desa Kesuma mengadu ke DPRD Pelalawan, Selasa (7/3/2017). Pasalnya, pabrik kelapa sawit (PKS) tidak lagi mau membeli tandan buah segar (TBS) dari petani Desa Kesuma.
Hal itu terkait adanya surat edaran Kapolda Riau, yang mengimbau kepada PKS untuk tidak membeli atau mengolah hasil kebun dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |