Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bersenjata Tangkap Pembalak Liar Asal Lampung di Areal Hutan Lindung Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan

Polisi Bersenjata Tangkap Pembalak Liar Asal Lampung di Areal Hutan Lindung Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan
Dua pelaku pembalak liar yang ditangkap aparat Polres Pelalawan, Kamis
Kamis, 09 Maret 2017 22:29 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Operasional Pemburu Ilegal Logging (Pembalakan liar) Polres Pelalawan Provinsi Riau berhasil menangkap dua orang warga asal Lampung Timur, Kamis (9/3/2017) siang tadi. Mereka dibekuk dari dalam areal hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

Dua orang pembalak liar berinisial ES (52 tahun) dan DH (20 tahun) tak berkutik ketika dikepung aparat kepolisian bersenjata. Ketika itu keduanya sedang bekerja menebang pohon di dalam kawasan hutan dengan menggunakan alat chainsaw.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo Sik yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, aksi pembalakan liar tersebut berhasil terendus anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin melalui akses sungai di dalam area hutan SM Kerumutan.

"Sejak subuh anggota kita menyisir sepanjang Sungai Kerumutan dengan kapal pompong. Ketika itu ada suara mesin chainsaw dari dalam hutan. Anggota turun dan masuk sejauh dua kilometer ke dalam, di sana mereka bekerja," kata Kapolres.

Setelah menemukan sasarannya, tim pun menyebar untuk mencegah pelaku melarikan diri. Penggerebekan dilakukan dengan cepat, sehingga ES dan DH tak bisa berbuat apa-apa. Di sana kepolisian berhasil menemukan barang bukti terkait pembalakan liar tersebut.

"Keduanya itu warga Lampung Timur. Di lokasi pembalakan, tim mengamankan barang bukti berupa kayu olahan sebanyak lebih kurang 10 kubik," sambung AKBP Ari Wibowo, Kamis malam.

Kuat dugaan, keduanya ini adalah pekerja yang dibayar oleh Cukong kayu. Ari pun memastikan, bahwa jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap sang Cukong tersebut. Sementara kedua orang itu sudah dibawa ke Polres Pelawan.

"Kita akan mintai keterangan keduanya, siapa Cukongnya, karena mereka ini diduga pekerja yang diberi upah. Mudah-mudahan segera kita tangkap," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/