Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
18 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
19 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
17 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
4
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
5
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Pembunuhan di Kesawan

Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan Kata Zulheri Sinaga

Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan Kata Zulheri Sinaga
Raja Kalimas di Polrestabes Medan diciduk kembali oleh polisi
Selasa, 14 Maret 2017 12:14 WIB

MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas merasa dijebak Polrestabes Medan terkait pembebasan kliennya setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Medan.

Saat Raja keluar dari Polrestabes, pengusaha tambang itu ditangkap lagi.

"Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," ungkap Zulheri usai terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian, Selasa (14/3/2017).

Zulheri mengatakan, awalnya Polrestabes Medan berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan.

Pihaknya pun telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

"Ketika kami tanyakan tadi, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini," ungkap Zulheri.

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut. Bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini," ungkap Zulheri.

Editor:Wewen
Sumber:Tribun
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/