Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
6
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Home  /  Berita  /  Umum

Di Rohil, Setiap Hari Ada Dua Orang Bercerai, Umumnya Berusia 30 Tahun Kebawah dan Kasus Selingkuh

Di Rohil, Setiap Hari Ada Dua Orang Bercerai, Umumnya Berusia 30 Tahun Kebawah dan Kasus Selingkuh
Kamis, 16 Maret 2017 20:24 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Tingkat perceraian di Rokan Hilir termasuk tinggi di Riau setelah Pekanbaru dan Bangkinang. Sejak Januari 2016 hingga bulan Maret 2017, jumlah perkara gugatan yang masuk mencapai 623 kasus yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak. Untuk bulan Januari hingga Maret 2017 saja, terdata, sebanyak 138 kasus yang sudah terdaftar. Artinya, dalam satu hari, kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bagansiapiapi mencapai dua kasus atau lebih.

''Dari kasus yang sudah terdaftar, hampir 90 persen sudah mencapai putusan. Didalamnya termasuk cerai gugat dan cerai talak,'' kata ketua Panitera Pengadilan Agama Bagansiapiapi, Abdul Hamid, kepada GoRiau.com, Kamis (16/3/2017).

Hamid menjelaskan, kasus perceraian di Rohil melibatkan pasangan yang berumur 30 tahun kebawah. Selain itu, meningkatnya jumlah pernikahan muda selama lima tahun belakangan ini berbanding lurus dengan meningkatnya angka perceraian. Meski kenaikan tak terlalu melonjak, namun cukup mengkhawatirkan tambahan lagi didukung faktor krisis ekonomi dan ahklak.

''Faktor perceraian yang terjadi tidak terlepas dari latar belakang ekonomi, krisis akhlak dan penggunaan narkoba jenis Sabu sabu. Yang dimaksud krisis ahlak disini adalah gangguan dari pihak ketiga. Misalnya sang suami atau istri melakukan perselingkuhan. Namun untuk di Rohil, perselingkuhan lebih dominan dilakukan oleh pihak istri,'' ujarnya.

Hamid yang juga pernah menjabat di Pengadilan Agama Rengat itu memastikan, angka perceraian yang melibatkan PNS masih tergolong kecil. Untuk menekan angka perceraian, katanya, ada cara-cara tertentu yang ditempuh. Dia menyebutkan, pihaknya selalu mengupayakan mediasi. Dengan mediasi, diharapkan pasangan suami istri bisa berdamai dan mengurungkan niat untuk bercerai. Namun langkah mediasi sering tidak membuahkan hasil mengingat pasangan yang datang ke Pengadilan Agama Bagansiapiapi sudah membulatkan tekad untuk berpisah. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/