Di Rohil, Setiap Hari Ada Dua Orang Bercerai, Umumnya Berusia 30 Tahun Kebawah dan Kasus Selingkuh
Penulis: Amrial
''Dari kasus yang sudah terdaftar, hampir 90 persen sudah mencapai putusan. Didalamnya termasuk cerai gugat dan cerai talak,'' kata ketua Panitera Pengadilan Agama Bagansiapiapi, Abdul Hamid, kepada GoRiau.com, Kamis (16/3/2017).
Hamid menjelaskan, kasus perceraian di Rohil melibatkan pasangan yang berumur 30 tahun kebawah. Selain itu, meningkatnya jumlah pernikahan muda selama lima tahun belakangan ini berbanding lurus dengan meningkatnya angka perceraian. Meski kenaikan tak terlalu melonjak, namun cukup mengkhawatirkan tambahan lagi didukung faktor krisis ekonomi dan ahklak.
''Faktor perceraian yang terjadi tidak terlepas dari latar belakang ekonomi, krisis akhlak dan penggunaan narkoba jenis Sabu sabu. Yang dimaksud krisis ahlak disini adalah gangguan dari pihak ketiga. Misalnya sang suami atau istri melakukan perselingkuhan. Namun untuk di Rohil, perselingkuhan lebih dominan dilakukan oleh pihak istri,'' ujarnya.
Hamid yang juga pernah menjabat di Pengadilan Agama Rengat itu memastikan, angka perceraian yang melibatkan PNS masih tergolong kecil. Untuk menekan angka perceraian, katanya, ada cara-cara tertentu yang ditempuh. Dia menyebutkan, pihaknya selalu mengupayakan mediasi. Dengan mediasi, diharapkan pasangan suami istri bisa berdamai dan mengurungkan niat untuk bercerai. Namun langkah mediasi sering tidak membuahkan hasil mengingat pasangan yang datang ke Pengadilan Agama Bagansiapiapi sudah membulatkan tekad untuk berpisah. ***
Kategori | : | Umum |